Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Bakal Salurkan Tukang Parkir Liar ke Disnaker agar Dapat Pelatihan Kerja

Senin, 13 Mei 2024 - 12:23:00 WIB
Pemprov DKI Bakal Salurkan Tukang Parkir Liar ke Disnaker agar Dapat Pelatihan Kerja
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya bakal menyalurkan para tukang parkir liar yang ditertibkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Diharapkan para tukang parkir itu mau mengikuti pelatihan kerja.

Pelatihan kerja itu menjadi solusi alternatif agar para juru parkir bisa memiliki sumber penghasilan lain yang halal.

"Nanti dengan Dinas Tenaga Kerja kan kita bisa pikirkan. Ya nanti dibahas," ujar Heru, Senin (13/5/2024).

Dia memastikan, penertiban juru parkir liar akan dilakukan dengan upaya persuasif dan humanis.

"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan Trantib untuk melakukan penertiban secara manusiawi," ujar Heru.

Heru Budi menyebut, keberadaan juru parkir liar di minimarket tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pasalnya mereka bisa membuat konsumen ogah datang ke minimarket yang terdapat juru parkir liarnya.

"Jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," kata Heru.

Sebelumnya, Heru Budi sudah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket. Dia menegaskan, di lahan yang parkirnya dinyatakan gratis tidak boleh ada tukang parkir yang memalak warga.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah," kata Heru.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut