Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Berangkatkan 17.427 Warga Mudik Gratis

Rabu, 29 Mei 2019 - 15:54:00 WIB
Pemprov DKI Berangkatkan 17.427 Warga Mudik Gratis
Ilustrasi program mudik gratis. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut informasi tentang pendaftaran Jakarta Mudik Bersama Tahun 2019:

1. Pendaftaran online pada situs https://mudikgratis.jakarta.go.id

2. Kode booking hanya tersedia untuk 16.578 penumpang

3. Kode booking bukan merupakan tiket keberangkatan.

4. Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada panitia mudik gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).

5. Lokasi verifikasi:
- Dishub Provinsi DKI Jakarta
- Sudin Dishub Jakarta Pusat
- Sudin Dishub Jakarta Utara
- Sudin Dishub Jakarta Selatan
- Sudin Dishub Jakarta Barat
- Sudin Dishub Jakarta Timur

6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.

7. Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut