Pemprov DKI dan PT KAI Kerja Sama Bentuk Perusahaan Transportasi Jabodetabek Integrasi
JAKARTA, iNews.id - Pengintegrasian transportasi massal Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi kenyataan. Hal itu terlihat dari penandatangan perjanjian pokok perusahaan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Pemprov DKI melalui PT MRT Jakarta, sedangkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Railink (Railink). Penandatanganan disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Dengan terintegrasinya transportasi Jabodetabek, Anies berharap masyarakat umum yang saat ini menggunakan kendaraan umum kereta api, sekitar 1,2 juta orang dan kendaraan angkutan darat, sekitar 980 ribu orang, nantinya akan bisa menikmati pengintegrasian transportasi sebagai satu kesatuan.
"Kita menyampaikan apresiasi rencana integrasi transportasi di Jakarta memasuki babak baru. Kini angkutan Kereta Api dengan angkutan darat di Jakarta akan diintegrasikan," katanya di Balaikota, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas pada 8 Januari 2019. Dalam rapat tersebut, Jokowi memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jabodetabek dapat dilakukan satu otoritas, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.
Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi tersebut. "Hari ini ditandatanganinya HoA di mana MRT dan PT KAI akan membentuk perusahaan joint venture yang ownership-nya 51 persen di MRT dan 49 persen di KAI yang nantinya akan mengatur stasiun-stasiun di kawasan Jakarta" ujar Anies.