Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusun 6 Bulan bagi Warga Kolong yang Mau Pindah
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan biaya sewa selama enam bulan bagi warga kolong di Jakarta Barat maupun Jakarta Utara agar pindah ke rumah susun (rusun) terdekat. Tak hanya itu, pemprov juga akan memfasilitasi biaya bagi warga kolong tol yang hendak mengontrak rumah hingga dua bulan.
"Jadi misalnya mereka yang pindah ke rumah susun, itu selama enam bulan kami free. Tidak ada biaya sama sekali, dan kemudian ada sekadar bantuan di sembako," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
 
                                Teguh menekankan, Pemprov DKI mendukung program strategis pemerintah pusat untuk menghapus permukiman kumuh di Jakarta. Dia telah menyiapkan Rusun di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara bagi warga kolong tol hingga kolong jembatan di daerah Pakin, Kunir dan Bintang Mas.
"Jadi nanti, ini sebenarnya adalah bagian dari kita pemerintah daerah juga ikut mendukung program strategis pemerintah pusat," ujarnya.
