Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aspek Legal Terpenuhi, Warga Eks Kampung Bayam bakal Huni Rusun Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI: Hunian Vertikal Jadi Solusi Keterbatasan Lahan di Jakarta

Kamis, 11 September 2025 - 20:09:00 WIB
Pemprov DKI: Hunian Vertikal Jadi Solusi Keterbatasan Lahan di Jakarta
Rusun DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan hunian vertikal menjadi solusi atas keterbatasan lahan di ibu kota. Keberadaan hunian vertikal sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Terkait dengan rusun hunian vertikal, rasanya memang sudah siap tinggal di Jakarta harus siap juga tinggal di rusun. Kenapa harus rusun? Kita sudah sama-sama tahu bahwa luas Jakarta itu kurang lebih sekitar 664 kilometer persegi, untuk peruntukan hunian sesuai dengan RDTR itu sekitar 40 persen. Jadi kalau dihitung itu sekitar 271 kilometer persegi," kata Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum dalam diskusi, Kamis (11/9/2025).

Retno menjelaskan, alasan diperlukan hunian vertikal lantaran jumlah penduduk sekitar 10,6 juta jiwa dan kepadatan 16.155 per kilometer persegi, kebutuhan hunian di DKI Jakarta mencapai 288.393 unit. Hal itu membuat kebutuhan banyak, tetapi lahan terbatas.

"Alasan kenapa harus hunian vertikal? Ketika lahan terbatas, kebutuhan juga banyak, akhirnya mengakibatkan harga jual yang semakin meningkat dan jadi semakin ke pinggir. Harapannya, kita semua bisa mengakses hunian-hunian yang ada di DKI Jakarta," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, lonjakan harga tanah dan hunian berimbas pada semakin banyaknya kawasan kumuh. Mengacu data 2017, ada 445 RW kumuh.

Menurut dia, Pemprov Jakarta sedang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengevaluasi RW kumuh tersebut. Proses evaluasi ditargetkan selesai Desember 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut