Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Taman Si Pitung di Koja, Ada Skate Park hingga Lapangan Futsal
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Ngabuburit di Taman, Ini Syaratnya

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:18:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Ngabuburit di Taman, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warganya untuk menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di taman. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada petugas kami yang melakukan pembersihan dan pengawasan baik secara statis maupun mobile," kata Bayu.

Bayu menjelaskan taman di Jakarta ada taman yang terbuka maupun taman yang tertutup.

"Misalkan Taman Surapati di Menteng Jakarta Pusat adalah taman terbuka hal seperti ini kita jaga bersama dengan Satpol PP dan jajaran wilayah," kata dia.

Meskipun untuk taman terbuka tetap dapat diakses oleh warga hingga malam hari, tapi Bayu mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan tidak senonoh di kawasan taman.

"Selama tidak mengganggu ketertiban masih diperbolehkan beraktivitas di taman pada malam hari," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut