Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tegaskan WFA Akhir Tahun Tak Berlaku bagi ASN Pelayanan Publik di Jakarta  
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Perkuat Transformasi Digital Pendapatan

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Perkuat Transformasi Digital Pendapatan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Modul Penerimaan Daerah (MPD) sebagai bagian dari agenda Transformasi Digital Pendapatan DKI Jakarta di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan kehadiran MPD menjadi solusi atas berbagai tantangan pengelolaan pajak daerah yang selama ini dihadapi, mulai dari proses pelaporan manual, perbedaan kanal pembayaran antar jenis pajak, keterbatasan data penerimaan secara real time, hingga proses verifikasi dan rekonsiliasi yang belum optimal.

"Dengan MPD, seluruh proses penerimaan daerah kini terpantau secara terintegrasi, akurat, dan near real time. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak, tetapi juga memperkuat pengawasan, transparansi, serta akurasi data penerimaan daerah," ujar Lusiana.

Implementasi MPD diharapkan memberikan manfaat strategis, antara lain peningkatan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi Wajib Pajak, pemantauan kepatuhan secara otomatis, integrasi data antarpemangku kepentingan, serta pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy) guna memperkuat ketahanan fiskal daerah.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berharap MPD dapat menjadi best practice transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah di tingkat nasional, sekaligus mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan berkelanjutan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut