Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Segera Umumkan UMP Jakarta 2026, Naik jadi Berapa?

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:05:00 WIB
Pramono Segera Umumkan UMP Jakarta 2026, Naik jadi Berapa?
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan segera mengumumkan UMP 2026. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan akan segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi tenggat waktu kepala daerah untuk mengumumkan paling lambat 24 Desember 2025.

"Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat," ujar Pramono saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia juga mengaku telah mendapat laporan perihal Keputusan Presiden (Keppres) terkait UMP. Ia optimistis Pemprov DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan pengusaha.

"Saya sudah mendapatkan laporan mengenai keputusan Presiden tentang hal itu. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha," ungkapnya.

Meski begitu, Pramono menyampaikan pada jajarannya untuk membuat rapat. Ia mengatakan, Jakarta tak boleh terlambat dalam penetapan UMP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut