Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Target Aturan Larangan Ngamen Pakai Ondel-Ondel Terbit sebelum HUT Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Jakarta Susun Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi, Atur Penggunaan Ondel-Ondel

Senin, 09 Juni 2025 - 14:11:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Susun Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi, Atur Penggunaan Ondel-Ondel
Pemprov DKI Jakarte tengah menyusun Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi yang salah satunya mengatur penggunaan ondel-ondel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Atas dukungan tersebut, Rano menilai penting bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan pertunjukan budaya Jakarta ke ruang yang lebih layak. Dia menegaskan bahwa seni tradisional perlu mendapat tempat yang pantas, bukan sekadar tampil di jalanan.

"Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik," katanya.

Dia optimistis Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi segera rampung dalam waktu dekat sebelum perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta pada 22 Juni 2025.

"Sedang disusun. Sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya," ujar Rano. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut