Pemprov DKI Lanjutkan Program Pemasangan Mikrocip Anjing Peliharaan
JAKARTA, iNews.id - Sosialisasi pemasangan mikrocip telah serentak dilakukan mulai 1-5 Oktober di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta juga mengedukasi pemilik hewan soal kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta Sri Hartati mengatakan, pihaknya pada 6 Oktober bersama Jakarta Animal Aid Network (JAAN) memberikan sosialisasi serta ruang diskusi untuk pemilik hewan anjing mengenai pentingnya memasang mikrocip.
"Kami sudah melakukan sosialisasi, tapi masih banyak masyarakat yang kontra tentang pemasangan mikrocip, namun kami tetap terus melanjutkan program ini karena lebih banyak positifnya," ujar Sri di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Dia menuturkan, pemasangan mikrocip bertujuan untuk mendata dan menghitung populasi anjing di Jakarta, serta mempertahakan Jakarta sebagai kawasan bebas rabies. Menurutnya, sistem mikrocip terkomputerisasi yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyimpan data identitas anjing dan pemilik serta rekam medis.
Pemilik akan mendapat kartu identitas anjing yang menandakan sudah terdaftar. Data tersebut dapat diakses pemilik anjing melalui aplikasi ponsel pintar Si Raja (Sistem informasi Rabies Jakarta).