Pemprov DKI Monitor Pendatang Baru Tanpa Operasi Yustisi, Hanya Cek NIK
Minggu, 30 April 2023 - 11:53:00 WIB
Disdukcapil DKI Jakarta memperkirakan pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 hingga 30 persen setelah arus balik lebaran 2023.
"Gelombang migrasi terbesar kerap terjadi pasca-lebaran," ujar Budi.
Pemprov DKI siap memantau dan mendata pendatang baru, baik yang sifatnya migrasi permanen maupun non-permanen.
Editor: Reza Fajri