Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Sudah Terbitkan 608 Izin Usaha Mikro Kecil untuk OK OCE

Senin, 10 September 2018 - 10:30:00 WIB
Pemprov DKI Sudah Terbitkan 608 Izin Usaha Mikro Kecil untuk OK OCE
Pelatihan One Kecamatan, One Centre for Entrepreneurship (OK OCE). (Foto: DOK/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan 1.161 izin usaha mikro dan kecil (IUMK) hingga awal September 2018. Sebanyak 52,4 persen atau 608 IUMK merupakan UMK yang tergabung dalam gerakan One Kecamatan, One Centre for Entrepreneurship (OK OCE).

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, jumlah IUMK dari usaha mikro dan kecil yang tergabung OK OCE terus bertambah setiap harinya. Selain itu, beberapa bulan terakhir para anggota OK OCE juga mulai mengurus perizinannya di PTSP.

“Kami menjamin kemudahan dalam pengurusan IUMK. Jika seluruh persyaratan benar dan lengkap, IUMK dapat diterbitkan maksimal satu hari kerja.Urus Izin usaha mikro dan kecil itu mudah,” kata Edy dalam keterangan diterima iNews.id, Senin (10/9/2018).

OK OCE merupakan program kemandirian terhadap pelaku usaha untuk dapat menjalankan bisnisnya, sehingga diharapkan mampu menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Anggota OK OCE dilatih dan diberi pendampingan dalam menjalankan dan memasarkan usahanya.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub non-aktif Sandiaga Uno menargetkan ada 200.000 wirausahawan baru dalam lima tahun ke depan sejak dilantik 16 Oktober 2017. Artinya, Anies-Sandiaga menargetkan rata-rata tiap tahun harus ada 40.000 wirausahawan baru yang ditelurkan dari program OK OCE.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut