Pemprov DKI Tak Akan Campuri Usulan Pengganti Anies Baswedan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan mencampuri usulan tiga nama menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Semua nama diserahkan kepada DPRD DKI.
"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapakah itu, kami akan serahkan kepada DPRD," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Menurut dia, pihaknya menghormati tiga nama yang nantinya diusulkan anggota dewan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama.
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies dan Wakilnya 13 September 2022