Pemprov DKI Terima 149 Aduan terkait THR, Siap Periksa Perusahaan yang Diduga Melanggar
Rabu, 10 April 2024 - 01:01:00 WIB
Menurut Hari, nota pemeriksaan pertama biasanya membutuhkan waktu satu bulan. Lama pemeriksaan tergantung kasus yang terjadi.
"Karena kan perusahaan ada juga yang pailit, kesulitan keuangan, tutup. Tergantung perusahaannya. Ada industri, garmen, dan sebagainya," katanya.
Hari memastikan, pihaknya tetap turun bekerja setelah libur lebaran usai yakni pada 15 April 2024 mendatang.
"Berdasarkan aduan nanti kita tindak lanjuti ke lapangan. Ini kan kita lagi masa lebaran, libur lebaran. Ya nanti sanksi kan ada bagian 1 dan lain sebagainya," kata Hari.
Editor: Reza Fajri