Pemprov DKI Tetapkan 4 Bangunan di Jakarta Pusat Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya
2. Bangunan eks toko Tio Tek Hong
Bangunan ini ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 239 Tahun 2022. Bangunan yang berada di Jakarta Pusat ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru.
3. Bangunan toko Kompak
Bangunan ini juga terletak di Pasar Baru ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 240 Tahun 2022. Di masa lalu, bangunan bergaya arsitektur China Selatan yang didirikan pada abad ke-19 ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4 Batavia. Bangunan ini juga menjadi bagian dari lanskap budaya Jakarta.
4. Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman
Bangunan ini ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 241 Tahun 2022. Dibangun pada tahun 1911-1914, bangunan yang memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis.
Selain itu, nilai penting yang menjadi alasan dari penetapan bangunan ini sebagai BCB karena bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.
Editor: Rizal Bomantama