Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Tambun Jakarta, Solusi Ampuh Melibas Kemacetan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Tetapkan 4 Bangunan di Jakarta Pusat Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya

Jumat, 08 April 2022 - 11:29:00 WIB
Pemprov DKI Tetapkan 4 Bangunan di Jakarta Pusat Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya
Bangunan eks toko Tio Tek Hong di Pasar Baru, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Bangunan eks toko Tio Tek Hong

Bangunan ini ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 239 Tahun 2022. Bangunan yang berada di Jakarta Pusat ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru. 

3. Bangunan toko Kompak 

Bangunan ini juga terletak di Pasar Baru ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 240 Tahun 2022. Di masa lalu, bangunan bergaya arsitektur China Selatan yang didirikan pada abad ke-19 ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4 Batavia. Bangunan ini juga menjadi bagian dari lanskap budaya Jakarta.

4. Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman

Bangunan ini ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 241 Tahun 2022. Dibangun pada tahun 1911-1914, bangunan yang memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis. 

Selain itu, nilai penting yang menjadi alasan dari penetapan bangunan ini sebagai BCB karena bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan  di Indonesia dan merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut