Pemprov DKI Ungkap Penyebab Dana Mengendap Rp14,6 Triliun: Akselerasi Pembayaran
Hal itu wajar terjadi seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.
Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).
Editor: Puti Aini Yasmin