Pemprov Jakarta Akui Pengerjaan Revitalisasi Sisi Selatan Monas Molor
JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta mengatakan pengerjaan proyek revitalisasi di kawasan selatan Monas mengalami keterlambatan alias molor. Kontraktor saat ini diberi perpanjangan waktu oleh Pemprov Jakarta untuk menyelesaikan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov Jakarta, Heru Hermawanto. Dia mengatakan pengerjaan proyek tersebut saat ini dalam masa perpanjangan waktu.
Sebelumnya Sekretaris Komisi B DPRD Jakarta, Pandapotan Sinaga menemukan papan pemberitahuan bahwa proyek dikerjakan menggunakan anggaran 2019 dengan masa kerja 50 hari dari 12 November 2019. Dia mempertanyakan proyek tersebut menggunakan anggaran apa jika dikerjakan pada tahun 2020.
BACA JUGA: Proyek Revitalisasi Kawasan Monas, DPRD DKI Jakarta Temukan Banyak Kejanggalan
"Memang dikerjakan single years. Saat ini dalam masa perpanjangan waktu. Di papan kelihatan 50 hari kerja. Setelah 50 hari kerja tidak kelar, berarti ada perpanjangan (kontrak)," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2020).