Pemprov Jakarta Berencana Buka Penerimaan Siswa Baru 15 Juni 2020
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 pada 15 Juni 2020 sampai 9 Juli 2020. Kegiatan belajar mengajar (KBM) direncakan dimulai pada 13 Juli 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana dalam rapat virtual bersama Gubernur Anies Baswedan Jumat (15/5/2020). Nahdiana mengatakan sejumlah tahapan PPDB akan dilakukan secara online.
"Sejumlah tahapan dilakukan online mulai dari melihat teknis pendaftaran dan daya tampung sekolah, pendaftaran, verifikasi oleh panitia, melihat hasil seleksi serta lapor diri," kata Nahdiana.
Dia menjelaskan masa perkenalan sekolah akan dilakukan mulai 11 Juli 2020. Untuk membantu peserta didik yang tak bisa mengakses informasi secara online, Dinas Pendidikan Jakarta menyiapkan layanan bantuan berupa help desk dan posko di sekolah serta kantor suku dinas.
Nahdiana memastikan ada empat jalur penerimaan seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua atau anak guru. Dia mengatakan semua proses akan memperhatikan protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah pusat dan pemda dalam penanganan corona.
"Semua tahapan akan dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Semua tahapan juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Layanan bantuan dapat diakses lewat telepon, WhatsApp, dan berbagai media sosial," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama