Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Bebas Ordal
Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:01:00 WIB
"Yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja," kata Pramono.
Melalui program padat karya itu, Pemprov Jakarta berharap masyarakat yang belum memiliki pekerjaan dapat segera terserap ke dunia kerja dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Para pekerja yang diterima nantinya akan memperoleh upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.
"Karena memang yang dibutuhkan sekarang supaya orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sebagian kan sudah di PJLP, mereka akan mempunyai pekerjaan UMP di Jakarta," ujarnya.
Editor: Reza Fajri