Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jakarta Sebut Ada 31 RW Tambahan yang Berpotensi Masuk Zona Merah Covid-19

Jumat, 19 Juni 2020 - 02:00:00 WIB
Pemprov Jakarta Sebut Ada 31 RW Tambahan yang Berpotensi Masuk Zona Merah Covid-19
Pengurus RW 11 Pademangan Barat memeriksa suhu tubuh dan SIKM warga yang keluar masuk. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 66 RW karena termasuk daerah rawan penyebaran covid-19. Daftar itu berpotensi bertambah mengingat ada 31 RW lainnya yang rawan penyebaran covid-19.

Data itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Widyastuti dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Dia menyebut 31 RW itu akan diawasi ketat.

"Kami memantau semua RW setiap hari, ada irisannya tetapi tidak masuk daftar 66 RW zona merah. Ini harus diawasi karena berpotensi menjadi rawan," ucapnya.

Widyastuti menjelaskan insiden rate (IR) di Jakarta masih berada di angka delapan. IR merupakan perbandingan kasus positif dengan 100.000 penduduk.

Menurutnya angka itu mengalami penurunan karena sebelumnya mencapai 20. Dia menegaskan pengawasan ketat perlu dilakukan agar kondisi ini bisa dijaga dan diperbaiki lebih baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut