Pemprov Jakarta Sebut Ada 31 RW Tambahan yang Berpotensi Masuk Zona Merah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 66 RW karena termasuk daerah rawan penyebaran covid-19. Daftar itu berpotensi bertambah mengingat ada 31 RW lainnya yang rawan penyebaran covid-19.
Data itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Widyastuti dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Dia menyebut 31 RW itu akan diawasi ketat.
"Kami memantau semua RW setiap hari, ada irisannya tetapi tidak masuk daftar 66 RW zona merah. Ini harus diawasi karena berpotensi menjadi rawan," ucapnya.
Widyastuti menjelaskan insiden rate (IR) di Jakarta masih berada di angka delapan. IR merupakan perbandingan kasus positif dengan 100.000 penduduk.
Menurutnya angka itu mengalami penurunan karena sebelumnya mencapai 20. Dia menegaskan pengawasan ketat perlu dilakukan agar kondisi ini bisa dijaga dan diperbaiki lebih baik.