Pemprov Jakarta Sebut Ada 31 RW Tambahan yang Berpotensi Masuk Zona Merah Covid-19
Jumat, 19 Juni 2020 - 02:00:00 WIB
"Dinkes sebaiknya terus mencari kasus positif di lapangan. Kalau ada yang positif langsung isolasi," ujarnya.
Berikut daftar 31 RW yang berpotensi masuk zona merah penyebaran covid-19:
1. Kecamatan Menteng:
- Kelurahan Pegangsaan: RW 01 (29 kasus aktif)
- Kelurahan Kebon Sirih: RW 08 (6 kasus aktif) dan RW 10 (2 kasus aktif)
2. Kecamatan Senen
- Kelurahan Kenari: RW 04 (30 kasus aktif)
- Kelurahan Senen: RW 04 Pasar Senen Dalam (8 kasus aktif)
3. Kecamatan Cempaka Putih
- Kelurahan Cempaka Putih Timur: RW 02 (13 kasus aktif) dan RW 03 (5 kasus aktif) Pasar Rawa Kerbau
4. Kecamatan Tanjung Priok
- Kelurahan Sunter Jaya: RW 01 (14 kasus aktif), RW 02 (13 kasus aktif), dan RW 09 (6 kasus aktif)