Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jakarta Sebut Ganjil Genap untuk Motor Belum Berlaku

Sabtu, 06 Juni 2020 - 21:02:00 WIB
Pemprov Jakarta Sebut Ganjil Genap untuk Motor Belum Berlaku
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga memastikan jalur ganjil genap bisa mengalami perubahan dibandingkan sebelum masa pandemi covid-19. Hal itu dilakukan untuk beradaptasi dengan kondisi terkini penularan covid-19.

"Tentu akan ada perubahan karena penanganannya harus dilihat dalam satu wilayah Jakarta," ucapnya.

Ketentuan ganjil genap untuk motor dan mobil pribadi termaktub dalam Pasal 17 poin (2) Pergub 51 Tahun 2020. Pada Pasal 18 poin (3) disebutkan pemberlakuan kawasan pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil genap akan ditetapkan melalui keputusan gubernur.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut