Pemprov Sikapi Keputusan MA dengan Percepatan Penataan Trotoar Thamrin
JAKARTA,iNews.id – Pascapencabutan aturan larangan kendaraan roda dua melintas Jalan Muhammad Husni (MH) Thamrin-Jenderal Sudirman oleh Mahkamah Agung (MA). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin mematangkan rancangan penataan trotoar jalan protokol tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, trotoar Jalan Thamrin-Sudirman dengan panjang sekitar enam kilometer akan disulap sebagai tempat untuk berinteraksi dalam sektor ekonomi, sosial, dan budaya.
“Saya dengan Pak Anies (Gubernur Anies Baswedan) melihat ada sekitar 400.000 usaha kecil, usaha mikro di seluruh Jakarta terdampak dengan sebuah kebijakan yang tidak menghadirkan keadilan,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Pemprov berencana menjadikan trotoar Thamrin-Sudiarman sebagai ruang berinteraksi publik. Dimana ke depan dilengkapi spot-spot perniagaan dan ruang pameran bagi seniman dan pusat perdagangan. Saat ini, Sandi mengaku masih menunggu hasil kajian Dinas Bina Marga DKI terkait desain.
“Kami menunggu kajian dari Kepala Dinas Bina Marga untuk desain akhir dari trotoar di Jalan MH Thamrin,” ujar dia.
Dalam desain awal, trotoar sepanjang MH Thamrin-Sudirman akan diperlebar sekitar 8-12 meter. Selain itu, 530 pohon yang berada di median jalur lambat kawasan itu akan dipindahkan ke Taman BMW dan lokasi lain. Namun, belakangan Gubernur Anies Baswedan justru menginginkan konsep penataan trotoar tersebut lebih teduh.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, pengkajian dengan maksud untuk mengembalikan rasa keadilan dan jangan sampai muncul kebingungan di masyarakat dan kesemerawutan baru.
“Jadi kita betul - betul tata, tetapi kita bisa pastikan dengan keputusan MA, motor bisa kembali ke jalan MH Thamrin. Tentunya dengan koordinasi pihak berwajib, kepolisian, aparat dan dinas terkait serta instasi pemerintahan terkait,” ujar dia.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto