Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Jalur Sepeda yang Diresmikan Anies, Belum 100 Persen Bebas Ojol

Senin, 23 September 2019 - 12:27:00 WIB
Penampakan Jalur Sepeda yang Diresmikan Anies, Belum 100 Persen Bebas Ojol
Sejumlah driver ojek online (ojol) menggunakan jalur khusus sepeda untuk mangkal atau mengangkut penumpangnya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (23/9/2019) siang ini. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti akan ditindak, langsung ada dendanya seperti di jalur Transjakarta," kata dia.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan masa uji coba jalur khusus sepeda hingga 19 November 2019. Setelah masa uji coba berakhir, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tilang bagi pengandara kendaraan bermotor yang menggunakan jalur khusus tersebut.

Kendaraan bermotor yang melintasi jalur sepeda akan dikenakan denda sebesar Rp500.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.

Pemprov DKI meresmikan 17 jalur khusus sepeda di berbagai ruas jalan Ibu Kota. Gubernur Anies menjajal langsung jalur itu dengan bersepeda santai bersama sejumlah pejabat DKI pada Jumat (20/9/2019). Sayangnya, baru sehari diresmikan, jalur sepeda itu jadi tempat parkir ojol.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut