Penampakan Peserta Pesta Gay di Hotel Jaksel Diborgol dan Digiring Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar pesta seks gay di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 pria ditangkap.
Dalam rekaman yang diterima, polisi mendatangi salah satu kamar hotel tempat dilakukannya pesta seks sesama jenis tersebut.
Para peserta pesta tampak menutupi wajahnya dengan jaket dan masker saat digelandang penyidik. Mereka kemudian digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti dalam penggerebekan itu, termasuk alat kontrasepsi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D. RH alias R dan RE alias E, berperan membiayai penyewaan kamar hotel.
Kemudian BP alias D berperan merekrut peserta. D awalnya menghubungi satu per satu peserta untuk diajak dalam event ini.
D merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks gay tersebut. Selanjutnya, para peserta mengundang teman-temannya yang lain untuk bergabung.
Editor: Reza Fajri