Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit Bom lewat Tutorial Internet
Advertisement . Scroll to see content

Penculik Anak di Bogor dan Jaksel terkait Terorisme, Densus 88 Akan Dilibatkan

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:46:00 WIB
Penculik Anak di Bogor dan Jaksel terkait Terorisme, Densus 88 Akan Dilibatkan
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Polres Bogor akan menggandeng Densus 88 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku penculikan anak di wilayah Bogor dan Jakarta.(foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor akan menggandeng Densus 88 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku penculikan anak di wilayah Bogor dan Jakarta. Pelaku berinisial A (28) warga Kota Depok ini merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

"Kami akan bekerjasama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan untuk masalah ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (12/5/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pelaku belum lama keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

"Bulan Februari kemarin tersangka baru keluar dari Lapas Gunung Sindur. Dari pengakuan tersangka itu tiga kali keluar masuk Lapas. Dua tindak pidana terorisme, satunya keterangan yang bersangkutan terkait perkara penipuan," ucap Siswo.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dari aksi penculikan ini. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 330 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 330 KUHP tentang tindak pidana penculikan atau mencabut seseorang yang belum dewasa dari yang berkuasa atasnya hukuman penjara 7 tahun," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta berinsial A (28) warga Kota Depok di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi pun menyelamatkan 10 anak-anak yang akan menjadi korban penculikan oleh pelaku.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut