Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Pendapat Masyarakat Soal Wacana Penonaktifkan NIK Domisili Luar Jakarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:58:00 WIB
Pendapat Masyarakat Soal Wacana Penonaktifkan NIK Domisili Luar Jakarta
Astuti mendukung kebijakan penonaktifan NIK ditunda (Foto: Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rencana Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang akan menertibkan administrasi kependudukan dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta mulai Maret 2024 ditunda. Meski demikian, ada masyarakat yang pro maupun kontra.

Misalnya Astuti (48) warga non-KTP Jakarta ini mengaku mendukung program tersebut. Hal ini agar layanan Pemprov DKI seperti bantuan sosial (bansos) dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh warga yang membutuhkan.

"Enggak apa-apa soalnya kalau kayak bantuan bansos itu orang yang sudah yang tidak tinggal di DKI jadi tempat sasaran," kata dia, Kamis (29/2/2024). 

Sama halnya dengan Rianto (48), pekerja asal Cilacap ini setuju dengan kebijakan tersebut. Penonaktifan itu dapat memberikan ruang baru bagi mereka yang membutuhkan. 

"Setuju biar bansos tepat sasaran. Semoga semua pelayanan nya tepat sasaran," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut