Pendapat Masyarakat Soal Wacana Penonaktifkan NIK Domisili Luar Jakarta
 
                 
                Sementara itu, Hikmat (38), pria ber-KTP DKI Jakarta namun tinggal di Bogor ini menilai langkah Pemprov DKI sangat tepat. Terutama agar para pemilih di wilayah DKI Jakarta dapat tertata dengan baik.
"Saya pikir sudah sangat tepat karena supaya pada saat pemilu nanti lebih tertata dan terdata dengan baik," ucapnya.
Sebagai informasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebutkan rencana penertiban NIK yang awalnya direncanakan pada awal Maret 2024 urung dilaksanakan.
"Iya kami masih menunggu pengumuman resminya, belum bulan Maret (2024) ini," ujar Budi Awaluddin, Senin (26/2/2024).
Pemprov DKI disebut Budi memutuskan untuk menunggu pengumuman resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 20 Maret 2024 sebelum melaksanakan penonaktifan NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq