Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Disensor, Kubu Bonatua: KPU Harus Uji Konsekuensi!
Advertisement . Scroll to see content

Penetapan Presiden & Wapres Terpilih, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar KPU

Minggu, 30 Juni 2019 - 11:15:00 WIB
Penetapan Presiden & Wapres Terpilih, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar KPU
Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menjelang rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sore ini, Polda Metro Jaya menutup sejumlah ruas jalan di sekitar kantor lembaga penyelenggara pemilu yang berlamat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, itu. Polisi juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan akibat kebijakan penutupan jalan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memaparakan secara perinci ruas jalan mana saja yang ditutup selama berlangsungnya pleno KPU. “Rekayasa dan penutupan dilakukan di Jalan Imam Bonjol depan KPU, dua arah. Pemasangan MCB (movable concrete barrier) dan security barier sudah dilakukan sejak pukul 22.30 tadi malam hingga 03.40 WIB tadi pagi,” kata Argo kepada iNews.id saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Dia menjelaskan, rekayasa lalu lintas yang oleh Polda Metro Jaya masih bersifat situasional. “Rekayasa lalu lintas ini sifatnya fleksibel sesuai kebutuhan,. Tapi untuk ruas jalan yang sudah ditutup itu di depan Gedung KPU,” ungkapnya.

Adapun perincian rekayasa lalu lintas yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya di sekitar Gedung KPU sebagai berikut:

1. Arus lalu lintas dari Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut