Pengacara Mengaku Roy Kiyoshi Alami Mental Distancing Sejak Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna buka-bukaan soal kondisi kliennya sebelum terjerumus kasus psikotropika. Dia menyebut, Roy Kiyoshi mengalami 'mental distancing' akibat terlalu banyak di rumah sejak merebaknya pandemi virus corona (Covid-19).
Roy, menurut Henry, mengalami gangguan tidak bisa tidur karena memiliki kemampuan sebagai anak indigo. Gangguan tidur tersebut semakin meningkat intensitasnya sejak berkerja dari rumah sehingga akhirnya mengonsumsi obat tidur.
"Roy memang ada kendala, permasalahan anak indigo yakni sulit tidur, permasalahan ini semakin berat sejak pandemi Covid-19, ini karena dia harus kerja dari rumah sehingga akhirnya kena mental distancing," kata Henry saat dikonfirmasi Jumat (9/5/2020).
Terkait hasil tes urine yang positif benzo, Henry mengatakan kandungan tersebut berasal dari obat tidur yang dikonsumsi Roy. Henry meyakini Roy tidak mengonsumsi narkoba seperti yang disangkakan.
Barang bukti yang ditemukan petugas di rumah Roy, menurut keterangan keluarga obat tidur yang dikonsumsi berjenis dumolid dan jenis lainnya. "Ya obat tidur mengandung benzo," ujarnya.
Henry memaparkan, selama ini Roy berkonsultasi dengan dokter pribadinya yang ada di wilayah Jakarta Selatan untuk mengatasi gangguan tidurnya.
Roy mengonsumsi obat-obat tidur atas resep dokter. Namun, Henry belum bisa memastikan apakah barang bukti 21 butir obat jenis psikotropika yang ditemukan di rumah Roy didapat dari resep dokter atau dibeli dengan cara daring.
"Kami sedang menunggu bisa berkomunikasi dengan Roy atau tidak, karena sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi dengan Roy," katanya.
Henry mengaku, tadi pagi Roy sempat mengirimkan pesan instan melalui whatsapp kepada dirinya. Hanya menuliskan kata 'Kakak' seperti memanggil. Tapi ketika dibalas dan ditanya lebih lanjut oleh Henry, Roy belum membalas.
Mengenai gangguan mental distancing, dia menyebut, Roy sudah dua hingga tiga hari tidak bisa tidur. "Kena mental distancing inilah enggak bisa tidur 2-3 hari makanya konsumsi obat tidur," kata Henry.
Sebagai anak indigo, Roy dikatakan sulit tidur. Gangguan tersebut makin parah sejak pandaemi membuat Roy alami stres hingga sulit tidur berhari-hari.
Roy ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 6 Mei 2020 pukul 14.00 WIB karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Di rumahnya petugas menemukan 21 butir obat-obatan psikotropika terdiri dari dua jenis. Hingga kini Roy masih menjalani pemeriksaan didampingi keluargan. Roy sudah berstatus tersangka.
Editor: Djibril Muhammad