Roy Kiyoshi Positif Konsumsi Narkotika Jenis Benzo, Apa Itu?
JAKARTA, iNews.id - Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan atas kasus penggunaan obat terlarang. Hal ini membuat paranormal tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (8/5/2020).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, Roy Kiyoshi positif mengonsumsi narkotika jenis benzo. Apa itu?
Berdasarkan Medical News Today, benzodiazepin adalah kelas obat psikoaktif yang digunakan untuk mengobati berbagai kondisi, termasuk kecemasan dan insomnia.
Benzodiazepin memiliki kualitas yang dapat membantu mengurangi kecemasan dan kejang, mengendurkan otot, dan merangsang kantuk untuk tidur.