Pengacara Shane Lukas Sebut Mario Dandy Punya Pengaruh di Sel Tahanan: Banyak yang Dekati Dia
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menyebut tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan. Happy khawatir hal itu mempengaruhi psikologis kliennya.
Dia menjelaskan banyak penghuni sel yang mendekati Mario Dandy.
"Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh. Banyak yang mendekati dia," kata Happy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).
Happy menuturkan permintaannya kepada majelis hakim agar Shane tak dalam satu ruangan dengan Mario agar kliennya bisa menyaring pergaulan. Terlebih, kliennya harus fokus pada persidangan selanjutnya sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Sementara itu, ayah Shane, Tagor Lumbantoruan menuturkan anaknya memiliki karakter penurut, mudah dipengaruhi, dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya dengan orang lain.
"Sebagai orang tua memang salah kali ini mengajarkan anak untuk rendah hati, sopan santun dijaga, dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu," ujar Tagor.
Tagor menyayangkan anaknya yang juga ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties. Padahal Shane tidak ikut terlibat.
Diketahui, majelis hakim telah mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas (19) untuk pisah sel tahanan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6/2023).