Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Raperda KTR Jakarta: Bukan Gak Boleh Merokok, tapi Jangan di Tempat Umum
Advertisement . Scroll to see content

Pengambilan Air Tanah di Muara Angke bakal Dilarang untuk Cegah Penurunan Tanah

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:31:00 WIB
Pengambilan Air Tanah di Muara Angke bakal Dilarang untuk Cegah Penurunan Tanah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang pengambilan air tanah di wilayah Muara Angke untuk mencegah penurunan permukaan tanah. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang pengambilan air tanah di wilayah Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah penurunan permukaan tanah.

"Karena ini untuk kepentingan masyarakat kita. Dan yang paling utama yang harus diketahui publik adalah permukaan kita ini dari waktu ke waktu turun terus. Maka di daerah ini nanti termasuk daerah yang akan kami buat aturan untuk air tanahnya tidak diambil," ujar Pramono di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, penggunaan air tanah berlebihan mempercepat turunnya permukaan tanah.

"Begitu air tanah diambil ini menjadi dan mempercepat turunnya permukaan tanah, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Sehingga, dengan demikian penanganan ini kenapa dilakukan sekarang? Untuk melakukan itu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut