Pengamen Bawa Pisau Dalam Angkot di Bogor Ditangkap
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pengamen yang membawa senjata tajam jenis pisau dalam angkutan kota (angkot) di Kota Bogor. Pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk minuman keras.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kasus ini berawal dari beredarnya video viral di media sosial adanya pengamen yang membawa senjata tajam di dalam angkot. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bernama Hendrik (19).
"Terima kasih pada warganet yang menginformasikan keberadaan orang yang meresahkan pengguna angkutan umum. Berdasarkan video kami melakukan penyelidikan tidak lama kami berhasil menangkap pelaku," kata Susatyo, Rabu (8/12/2021).
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa senjata tajam jenis pisau ketika mengamen di dalam angkot dalam kondisi mabuk ciu. Tujuannya, untuk menakuti penumpang agar memberikan uang.
"Yang bersangkutan memang membawa sajam dengan tujuan untuk pengemudi atau para pengguna angkutan umum takut dan menyerahkan uang. Saat melakukan aksinya pelaku dalam kondisi mabuk dan sajam saat ini dalam pencarian," jelasnya.