Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ditemukan Tewas di Kali Cakung, Tenggelam saat Hendak Mandi
Advertisement . Scroll to see content

Pengecer Sabu Ditangkap di Cilincing, Manfaatkan Pengiriman Lewat Ojol

Minggu, 15 November 2020 - 10:40:00 WIB
Pengecer Sabu Ditangkap di Cilincing, Manfaatkan Pengiriman Lewat Ojol
Polisi mengamankan pengecer sabu di Cilincing beserta sabu 100 gram yang memanfaatkan pengiriman via ojol. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, dua ponsel, dan satu ons sabu. Dede mengaku dibayar Rp2 juta untuk memecah sabu dan mengirimkannya kembali.

“Dia mengaku sudah 30 kali melakukan ini,” tuturnya.

Akibatnya Dede terancam hukuman penjara minimal empat tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut