Pengemudi Mobil Tabrak Pesepeda di Harmoni Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menahan pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni, Sabtu (5/11/2022) pagi. Pengemudi tersebut diketahui menyerahkan diri.
"Kita amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta di Jakarta, Sabtu.
Purwanta mengatakan penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku berinisial ML (35) karena sesuai aturan dan prosedur.
Purwanta mengungkapkan rencana kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30) hari ini.
Purwanta menuturkan korban Y telah kembali ke rumah dan penyidik akan mengundang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi.