Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tips Memilih Popok Dewasa yang Tepat, Lansia Dijamin Nyaman Pakainya!
Advertisement . Scroll to see content

Pengendara Moge yang Tabrak Lansia Penjual Tisu di Jakpus Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat, 30 Desember 2022 - 14:23:00 WIB
Pengendara Moge yang Tabrak Lansia Penjual Tisu di Jakpus Terancam 6 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan pada Selasa (27/12/2022) itu bermula ketika korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Tanah Abang setelah berjualan tisu. Saat S menyeberang di Jalan HOS Cokroaminoto, dari arah Kuningan menuju Tugu Tani Jalan KH Wahid Hasyim, datang moge Harley Davidson dengan kecepatan tinggi yang dikendarai RMP.

Korban terseret beberapa meter. S yang sekarat karena mengalami luka berat di bagian kepala dan lengan itu pun kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ibu satu anak itu pun mengembuskan napas terakhirnya di RSCM.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut