Penggerebekan Sabu 14,4 Kg Jaringan Internasional di Apartemen Kelapa Gading, 3 Pengendali DPO
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat telah tuntas menghitung jumlah sabu hasil penggerebekan di sebuah unit Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 8 Mei 2020. Penggerebekan itu terkait jaringan sabu internasional
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan Polsek Kalideres, Jakarta Barat itu sabu-sabu mencapai 14,4 kilogram (kg).
Sebanyak 2 tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Mereka berinisial MTO dan WNR selaku penjaga apartemen yang dijadikan gudang narkoba.
Ronaldo mengungkapkan, pihaknya telah memasukkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Ketiganya yang berinisial R, RS dan EE itu, diduga sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.
"Rencananya ini disebar jelang lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo menegaskan, akan terus memberantas peredaran narkoba meski situasi Jakarta sedang pandemi Covid-19. Dia tidak mau ada bandar memanfaatkan situasi ini untuk edarkan sabu dalam jumlah besar.
"Sesuai arahan dari pimpinan misi kami masih sama yaitu membuat yaitu membuat Jakarta zero narkoba," katanya.
Sebelumnya, Polsek Kalideres menggerebek sebuah unit di Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 8 Mei 2020. Penggerebekan terkait jaringan sabu internasional.
Kapolsek Indra Maulana mengungkapkan, penggerebekan kali ini merupakan pengembangan usai penangkapan 1 pengedar narkoba. Pengedar tersebut ditangkap di kawasan Kalideres
"Di Masa PSBB ini kami berhasilkan mengamankan pelaku bandar narkotika jaringan internasional," ujarnya di lokasi, Jumat.
Editor: Djibril Muhammad