Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Ganjil Genap Jakarta 2025, Catat Jam Operasional dan Titik yang Wajib Diwaspadai!
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 2 Juni 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:48:00 WIB
Pengumuman! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 2 Juni 2025
Ganjil genap di Jakarta ditiadakan hingga 2 Juni 2025. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketentuan ganjil genap ditiadakan," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta.

Peniadaan sistem ganjil genap ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

Selain itu, kebijakan ini merujuk pada Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut