Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional di ruas jalan dan akses menuju ruas jalan sebagai berikut:
- Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Bundaran HI);
- Jalan MH Thamrin (mulai dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Patung Kuda);
- Jalan Pintu 1 Senayan;
- Jalur Lambat Simpang Susun Semanggi (Gatot Subroto) sisi Barat;
- Jalan Bendungan Hilir;
- Jalan KH. Mas Mansyur;
- Jalan Karet Pasar Baru Timur 5;
- Jalan Kupingan BNI 46;
- Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja;
- Jalan Teluk Betung;
- Jalan Kebon Kacang;
- Jalan Sunda;
- Jalan Imam Bonjol;
- Jalan Sumenep Tosari;
- Landmark (Indocement);
- Jalan Setiabudi;
- Jalan Prof Dr Satrio;
- Jalan Masjid (Sampoerna);
- Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi;
- Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Timur;
- SCBD;
- Jalan Tulodong Atas 2/Samping CIMB;
- Simpang Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan;
- Jalan Kebon Sirih dari Arah Barat / untuk arah timur tutup di Simpang Agus Salim;
- Jalan KH Wahid Hasyim;
- Jalan Majapahit;
- Jalan Veteran III;
- Jalan Veteran II;
- Simpang Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan Medan Merdeka Utara;
- Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan–Jalan MI Ridwan Rais;
- Simpang Jalan Perwira–Jalan Lapangan Banteng Barat.