Penggunaan Sirene dan Rotator, Polda Metro: Mobil Pelat RF Langgar Aturan Akan Ditilang
Jumat, 26 Maret 2021 - 13:27:00 WIB
Dia menjelaskan, jenis-jenis rotator yang terpasang di kendaraan umumnya ada tiga warna, yakni biru, merah dan kuning. Warna biru, kata dia untuk mobil dinas kepolisian.
Kemudian, warna merah untuk ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan dinas TNI. Sementara warna kuning untuk kendaraan dinas pekerjaan umum, kebersihan dan sebagainya.
"Dan untuk kendaraan yang menggunakan rotator kuning ini dia tanpa sirene," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi