Pengunjung Tewas Tenggelam di Dermaga Ancol, Begini Kronologinya
Lebih lanjut, Gede mengatakan ketika DU sudah berhasil diangkat ke daratan, petugas medis Ancol menyatakan DU sudah tidak bernyawa lagi. Ia menuturkan kondisi DU yang telah wafat diperkuat melalui hasil visum di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM).
"Berdasarkan hasil visum kami di RSCM sekitar pukul 22.00 WIB, korban DU sudah dinyatakan wafat sekitar tiga jam sebelumnya. Jadi make sense untuk waktu kejadian wafatnya," tutur Gede.
Gede mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, jasad DU tidak ditemukan adanya luka atau bekas memar hasil kekerasan. Korban diduga kuat meninggal dunia karena tenggelam.
"Namun untuk lebih mendalamnya memang perlu dilakukan autopsi. Tetapi keluarga korban menolak pengajuan kami untuk dilakukannya autopsi," katanya.
Editor: Faieq Hidayat