Penipu Kaesang di Bawah Umur, Polisi Siapkan 2 Opsi untuk Proses Hukum
Polisi membuka penyelidikan melalui laporan polisi tipe A, yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi yang mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya tindak kejahatan. Penyelidikan dimulai sejak 8 September kemarin.
"Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi LP A nomor 508/IX/2020/BARESKRIM POLRI tanggal 8 September 2020. Tersangka atas nama MAF dan kawan-kawan," kata Awi.
Kemudian, penyidik melakukan profilling terhadap pemilik akun @luckycarsauction. Setelah melakukan analisa mendalam, polisi pun mendapati identitas dari para pelaku.
Mereka diketahui berada di wilayah Aceh dan Medan. Polisi pun menangkap 4 tersangka yang ternyata masih di bawah umur.
"Rata-rata anak-anak ini di bawah umur antara 15-16 tahun," ujar Awi.