Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Siapkan Kota Tua Jadi Ruang Berekspresi Mahasiswa IKJ
Advertisement . Scroll to see content

Penipu Ratusan Mahasiswa Divonis 3,5 Tahun Penjara, Begini Respons Rektor IPB University

Jumat, 07 April 2023 - 13:27:00 WIB
Penipu Ratusan Mahasiswa Divonis 3,5 Tahun Penjara, Begini Respons Rektor IPB University
Rektor IPB University Prof Arif Satria. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, tambah Arif, terkait permasalah mahasiswa yang sempat menjadi korban SAN sudah selesai. "Alhamdulilah sudah," pungkasnya.

Sebelumnya, perempuan inisial SAN terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi hukuman 3 tahun 5 bulan penjara. Dalam vonis hakim ini, pihak terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih melakukan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut