JAKARTA, iNews.id - Penjual mainan bekas, Sayudi alias Yudi (55) diduga mencabuli lima anak di bawah umur di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Akibatnya pelaku Sayudi dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (17/11/2021).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengungkapkan, modus yang digunakan terduga pelaku untuk mencabuli korbannya yakni dengan mengiming-imingi mainan. Barulah kemudian, terduga pelaku Sayudi menggerayangi tubuh bocah di bawah umur tersebut.
Spanyol Siap Kirim Pasukan ke Ukraina dan Palestina
"Sebelum pelaku melakukan perbuatannya, korban diberikan mainan anak-anak setelah itu ketika pelaku bertemu korban kerap kali memeluk, mencium dan memegang bagian intim korban dimana perbuatannya tersebut dilakukan sejak satu bulan yang lalu," kata Putu melalui keterangan resminya, Sabtu (20/11/2021).
Peristiwa itu terungkap setelah kakak korban pencabulan, Susi Oktaviani melaporkan adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh Sayudi ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Susi mengetahui adanya dugaan pencabulan setelah adik kandungnya, DSL bercerita kepada dirinya.
Hasil Visum 2 Bocah di Padang yang Dicabuli Kakek Paman dan Kakak, Alat Kelamin Rusak
Susi mendapat cerita bahwa adiknya dipeluk dan dipegang buah dadanya oleh Sayudi. Bukan hanya DSL, diduga terdapat anak di bawah umur lainnya yang menjadi pelampiasan bejat sang kakek penjual mainan tersebut. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Biadab! 2 Bocah di Padang Dicabuli Kakek, Paman, Kakak hingga Sepupu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DSL diduga dilecehkan oleh Sayudi pada Selasa, 16 November 2021 sekira pukul 17.30 WIB, di Muara Angke, Jakarta Utara. Korban DSL dicium dan dipegang buah dadanya oleh Sayudi. Kejadian itu diduga bukan hanya sekali dilakukan oleh Sayudi kepada DSL.
Pelecehan seksual oleh Sayudi dilaporkan juga dialami oleh EW. Anak di bawah umur itu juga diduga pernah dicium pipinya dan diremas buah dadanya oleh Sayudi. Bahkan, korban lainnya berinisial ADR, dilaporkan pernah dicium bibir hingga dipegang kemaluannya dari luar oleh terduga pelaku Sayudi.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian mengamankan terduga pelaku Sayudi. Saat ini, Sayudi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Editor: Faieq Hidayat