Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Lokasi Kebakaran Maut Tewaskan 5 Orang di Penjaringan Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Penumpang di Terminal Tanjung Priok Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Senin, 09 Agustus 2021 - 10:39:00 WIB
Penumpang di Terminal Tanjung Priok Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Pwnumpang di terminal Tanjung Priok wajib menujukkan sertifikat vaksinasi Covid-19(iNews/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selama melakukan perjalanan di masa PPKM Level 4, pengelola Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara mewajibkan seluruh awak bus serta calon penumpang untuk menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. Petugas akan mengawasi.

Kepala Terminal Tanjung Priok, Muzofar Surya Alam mengatakan apabila mendapati calon penumpang atau awak bus yang tak memiliki sertifikat, maka akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi terlebih dahulu di gerai vaksinasi Puskesmas atau Polsek Tanjung Priok.

Namun jika calon penumpang ataupun awak bus tidak mau mengikuti vaksinasi, maka pihaknya tidak diperkenankan melakukan perjalanan melalui Terminal Tanjung Priok, dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen.

"Kalau surat-surat gak lengkap, uang kita pulangkan, penumpang juga di arahkan pulang. Tapi kalau penumpang di atas mobil nanti di periksa, kalau tidak memiliki akan di turunkan," Kata Zofar saat di konfirmasi Senin (9/8/2021). 

Menurut Zofar kewajiban memiliki sertifikat vaksin bukan hanya diterapkan pada penumpang luar kota. Aturan ini juga berlaku bagi calon penumpang dan awak angkutan dalam kota maupun Transjakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut