Penusukan Serda Saputra di Jakbar, Puspomad Temukan 1 Butir Proyektil Peluru Pistol
JAKARTA, iNews.id - Dirbindik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Kolpnel CPM Kemas Ahmad Yani memastikan pihaknya menemukan barang bukti satu butir proyektil peluru pistol. Barang bukti tersebur terkait kasus terbunuhnya Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat.
Selain barang bukti satu butir proyektil pistol, Puspomad juga mengamankan barang bukti lain. Barang bukti tersebut antara lain, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pengangan pintu kaca yang ada di lobby hotel.
"Mengamankan barang bukti berupa satu proyektil peluru jenis pistol, rekaman CCTV, pegangan pintu lobby kaca depan yang diduga ditembak. Serta properti hotel seperti kaca, meja, kursi, lampu hias, TV, LCD, dan pengukur suhu tubuh thermal gun," katanya di Markas Besar TNI AD (Mabessad) Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
Kemudian, saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Pusmomad turut mengamankan sembilan saksi. Para saksi yang diamankan merupakan masyarakat sipil, yakni petugas kemanan hotel dan anggota TNI.
"Turut mengamankan saksi-saksi sejumlah sembilan orang, terdiri dari empat orang saksi sipil sekuriti hotel atas nama Hartoyo 25 tahun, Heri Heriyanto 23 tahun, Yusif Agustiana 33 tahun, dan Ruri Andi Antama 31 tahun," katanya.