Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tahan Dendam sejak Lama hingga Gabung Grup Kekerasan 
Advertisement . Scroll to see content

Penusukan Serda Saputra di Jakbar, Puspomad Temukan 1 Butir Proyektil Peluru Pistol

Kamis, 25 Juni 2020 - 11:17:00 WIB
Penusukan Serda Saputra di Jakbar, Puspomad Temukan 1 Butir Proyektil Peluru Pistol
Ilustrasi. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dirbindik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat  (Puspomad) Kolpnel CPM Kemas Ahmad Yani memastikan pihaknya menemukan barang bukti satu butir proyektil peluru pistol. Barang bukti tersebur terkait kasus terbunuhnya Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat.

Selain barang bukti satu butir proyektil pistol, Puspomad juga mengamankan barang bukti lain. Barang bukti tersebut antara lain, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pengangan pintu kaca yang ada di lobby hotel.

"Mengamankan barang bukti berupa satu proyektil peluru jenis pistol, rekaman CCTV, pegangan pintu lobby kaca depan yang diduga ditembak. Serta properti hotel seperti kaca, meja, kursi, lampu hias, TV, LCD, dan pengukur suhu tubuh thermal gun," katanya di Markas Besar TNI AD (Mabessad) Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020). 

Kemudian, saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Pusmomad turut mengamankan sembilan saksi. Para saksi yang diamankan merupakan masyarakat sipil, yakni petugas kemanan hotel dan anggota TNI.

"Turut mengamankan saksi-saksi sejumlah sembilan orang, terdiri dari empat orang saksi sipil sekuriti hotel atas nama Hartoyo 25 tahun, Heri Heriyanto 23 tahun, Yusif Agustiana 33 tahun, dan Ruri Andi Antama 31 tahun," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut