Penusukan Serda Saputra di Jakbar, Puspomad Temukan 1 Butir Proyektil Peluru Pistol
"Lima anggota Yonarhanudse-10 Dam Jaya Bkom Kodim 0503/JB. Tugas pengamanan Covid-19 atas nama Eerda Aditya Putra, Praka Asri Bahe, Praka La Odr Sarmada, Prada Sugiani, Prada Shandy Daryadi," katanya melanjutkan.
Kemas menjelaskan mengapa ditemukan satu butir proyektil peluru di TKP. Menurutnya, dari penuturan saksi, memang ada kejadian penembakan, namun dari bekas luka yang diterima almarhum Serda Saputra ada bekas luka tusuk.
Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal jenis pistol yang digunakan saat terjadi penembakan. Hal itu, kata Kemas, untuk memperjelas kronologi.
"Jadi barang-barang tersebut yang ditemukan di TKP. Saksi memang ada kejadian penembakan, sementara dari hasil luka yang didapat oleh korban adalah luka tusuk. Ini kita tindaklanjuti tentang barang bukti dan kembangkan dari saksi-saksi dan barbuk berupa pistol jenisnya apa. akan ditelusuri untuk memperjelas," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya kejadian penusukan terhadap anggota TNI AD bermula saat Serda Saputra bertugas di Hotel Mercure yang berlokasi di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020) dini hari.