Penyidik Sita Rekam Medis Ratna Sarumpaet di RS Bina Estetika
JAKARTA-iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mendapatkan barang bukti baru dalam penyelidikan kasus Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik telah menyita barang bukti rekam medis Ratna Sarumpaet dari Rumah Sakit Bina Estetika.
“Saya sampaikan berkaitan dengan perkembangannya, pertama adalah bahwa rekam medis yang ada di RS Bina Estetika sudah kita ambil. Setelah dapat persetujuan dari pengadilan kemarin Kamis. Kita ambil sebagai barang bukti,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).
Saat ditanya hasil dari rekam medis tersebut, Argo tidak dapat menyampaikan. Alasannya, hasil rekam medis menjadi barang bukti saat persidangan Ratna Sarumpaet nanti. “Itu hasil medis enggak bisa saya sampaikan, nanti di pengadilan saja,” ucap dia.
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet hari ini. Pemeriksaan ini untuk menggali informasi tambahan dari aktivis sosial itu setelah berstatus tersangka penyebaran berita bohong.