Penyintas Covid-19 di Tangsel Lapor Polisi usai Ditipu Ratusan Juta Rupiah
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tiga orang penyintas Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pelaku penipuan ironisnya juga sesama penyintas Covid-19 di Rumah Lawan Covid-19 (RLC).
Salah satu korban penipuan, Imam Fantowi (26) melaporkan penipuan itu ke Polres Tangsel. Namun polisi menyarankan Imam untuk mensomasi pelaku terlebih dahulu. Bila somasi tak digubris, polisi akan bertindak memroses laporan tersebut.
"Jadi saya ketemu dia waktu masih sama-sama dirawat di RLC, Tandon Ciater. Jadi kita sama-sama penyintas. Dia mengaku sebagai auditor di Kemendagri," kata Imam di Polres Tangsel, Senin (8/3/2021) sore.
Imam menuturkan, pelaku bernama Stiven P Situmorang. Dia lebih dahulu meninggalkan RLC saat Stiven masih menjalani karantina. Saat itu dia dihubungi pelaku melalui telepon yang menyatakan ingin meminjam uang Rp40 juta.